Wajib Pajak Dapat SP2DK

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan telah berakhir. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas pajak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, mengingat sistem perpajakan yang dianut di Indonesia adalah self-assessment system dimana Wajib Pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajaknya. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DJP adalah penerbitan SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan. 

Melalui SP2DK, otoritas pajak meminta penjelasan berupa data dan/atau keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan. Dari sisi pemerintah, pengawasan ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Di sisi lain, Wajib Pajak juga perlu memerhatikan hal ini agar terhindar dari sanksi-sanksi yang memberatkan. enforceA mengajak Anda untuk mengupas tuntas pembahasan mengenai SP2DK ini lewat webinar “Dapat SP2DK, Harus Apa?” bersama narasumber yang kompeten.

Pembicara dalam webinar ini adalah Managing Partner enforceA I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. dan moderator Winda Novela Senior Tax Consultant. Webinar enforceA ini akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 14.00-15.30 WIB. Bagi anda yang mengikuti webinar enforceA ini akan mendapatkan benefits:
1. E-certificate
2. Materi webinar
3. Grup relasi

Jika anda berminat mengikuti webinar ini dapat menghubungi Firda melalui whatsapp di nomor 0812-8479-3388.

Perlu diketahui enforceA adalah konsultan pajak yang berada di Jakarta, enforceA memberikan solusi nyata permasalah pajak bisnis anda. Memberikan jasa konsultan pajak yang komprehensif, mendampingi kepatuhan pajak, dan efisiensi pajak yang lebih baik.

 

EnforceA mengusung tagline enforceA Real Solution.

Selain jasa konsultan pajak enforceA juga menyediakan materai elektronik.

Sistem e-meterai atau materai elektronik telah siap membantu masyarakat untuk pembubuhan dokumen. Dengan e-meterai diharapkan dapat memudahkan dan penghematan biaya. 

E-Meterai atau materai elektronik merupakan salah satu yang dapat dijadikan legalitas surat perjanjian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, e-meterai didefinisikan sebagai label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Apakah kelebihan menggunakan materai elektronik? Menggunakan materai elektronik lebih efisien. Selain efisien kelebihan e-meterai adalah

CEO & Managing Partner enforceA, I Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa meterai elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah digunakan sebagai tanda pengesahan atau legalisasi dokumen-dokumen penting, seperti perjanjian kontrak, dokumen hukum, atau perjanjian jual beli.
Latar belakang diciptakannya e-meterai adalah untuk menggantikan meterai fisik atau cetak.

Karena dilakukan secara online, e-meterai memungkinan proses pembelian dan pembubuhan yang lebih cepat dan mudah. “Lain halnya dengan meterai tempel yang rentan terhadap pemalsuan, e-meterai sulit dipalsukan. E-meterai juga lebih ramah lingkungan karena tidak melibatkan pencetakan fisik,” jelas Wayan.

EnforceA sendiri telah merilis sistem materai elektronik atau e-meterai yang dapat diakses melalui link https://emet.enforcea.com/

“Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam mendorong transisi dari meterai konvensional ke meterai elektronik,” jelas Wayan.

Masyarakat diharapkan beralih dari meterai cetak ke e-meterai untuk alasan efisiensi dan keamanan.
Melalui sistem e-meterai EnforceA masyarakat dapat melakukan pembelian meterai elektronik dengan nilai yang diperlukan, dan kemudian membubuhkan e-meterai pada dokumen. 

Harga e-meterai pada sistem e-meterai enforceA adalah

1. Satu e-meterai nominal 10.000 dijual seharga Rp11.000
2. 10 e-meterai nominal 10.000 dijual seharga Rp107.000
3. 100 e-meterai dengan nilai nominal 10.000 yang dijual dengan harga Rp1.050.000

Bagaimana cara membeli e-meterai di website enforceA. Berikut cara beli e-meterai buat legalisasi surat perjanjian.

1. Beli ematerai melalui menu beli emeterai
2. Pilih menu “stamp” dan unggah dokumen pada form
3. Lakukan stamp pada dokumen yang telah diunggah

Dengan e-meterai enforceA perusahaan anda dapat melakukan legalisasi dokumen dengan mudah, aman, efisien, dan ekonomis.

Selain untuk pembubuhan dokumen surat perjanjian, emeterai juga biasa digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di pendaftaran CPNS dan PPPK 2023  peserta wajib mengunggah beberapa dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Baca Juga https://enforcea.com/insight/baru-bukti-potong-bulanan-pph-pasal-21-bagi-instansi-pemerintah